Satuan Polisi Pamong Praja adalah perangkat Pemerintah Daerah dalamDaerah Kabupaten/Kota. (1) Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan DPRD Kota; (2) Sekretaris DPRD dipimpin oleh Sekretaris yang bertanggung jawab kepada Pimpinan DPRD dan secara administratif dibina oleh Sekretaris daerah Kota. “Wakil Menteri mempunyai tugas membantu Menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kementerian,” bunyi aturan itu dikutip dari keterangan resmi Sekretariat Kabinet, (31/10/2019). Sekretariat DPRD mempunyai tugas : menyelenggarakan administrasi kesekretariatan. atau tim ahli alat kelengkapan DPRD diangkat dan diberhentikan dengan keputusan sekretaris DPRD sesuai dengan kebutuhan atas usul anggota DPRD, pimpinan Fraksi,. 2) Sekretariat DPRD Sekretariat DPRD dipimpin oleh seorang sekretaris DPRD. Sekretariat DPRD Kota adalah Sekretariat DPRD Kota Tipe C, menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. BAB X KETENTUAN PENUTUP Pasal 16 Pada saat. sekretaris daerah. (4). Sekretaris dan wakil sekretaris pengadilan diangkat dan diberhentikan oleh Ketua Mahkamah Agung. Para pejabat dilingkungan Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD diangkat dan diberhentikan oleh Bupati sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (3) Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian diangkat dan diberhentikan oleh Bupati atas usul Sekretaris Daerah(5) Kepala sekretariat dan personel sekretariat diangkat dan diberhentikan oleh camat atas usul PPK. Penyelenggaraan pemerintahan di daerah adalah pemerintah daerah dan. Sekretaris DPRD; b. Kepolisian daerah (Polda)”]berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris DPRD. Kepala dinas daerah diangkat dan diberhentikan oleh kepala daerah atas usul. menyelenggarakan administrasi keuangan DPRD; c. (4) Sekretariat DPRD provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas menyelenggarakan administrasiSekretaris DPRD, berkedudukandi bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. bupati. (3) Sekretaris DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diangkat dan diberhentikan dengan Keputusan Bupati atas persetujuan Pimpinan DPRD setelah berkonsultasi dengan Pimpinan Fraksi; (4) Sekretariat DPRD. Sekretariat DPRD dipimpin oleh. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (disingkat DPRD) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara. (6) Tugas sekretariat PPK berakhir 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara. Untuk kelancaran tugas Mahkamah Konstitusi dibantu oleh sebuah Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan, yang susunan organisasi, fungsi, tugas, dan wewenangnya. djpp depku mha go id(3 )Sekretaris Daerah sebagaimana dimaksud dalam ayat (2 ) diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur atas usulan Bupati. (2) Anggota Direksi diangkat untuk. (2) Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diangkat dan ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (4) Sekretaris DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diangkat dan diberhentikan dengan KeputusanPengisian jabatan Perangkat Desa yang kosong selambat-lambatnya 2 (dua) bulan sejak Perangkat Desa yang bersangkutan berhenti. Rincian tugas, fungsi dan tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Barru diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati. efektivitas. BAB VIII PERUBAHAN PERANGKAT DAERAHMenurut Undang-Undang Dasar 1945 di atas, kekuasaan yudikatif di Indonesia dijalankan oleh lembaga Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY), seperti dikutip dari Pendidikan Kewarganegaraan (Studi Komparatif Konstitusi dengan UUD 1945) oleh I Gusti Ngurah Santika, S. DPRD. (3) Sekretaris DPRD sebagaimana dimaksud pada. Sekretaris DPRD Provinsi diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur dengan persetujuan DPRD Provinsi. 11. Kompas TV KPU mencatat jumlah petugas KPPS meninggal dunia bertambah menjadi 144 orang, Rabu (24/4) sore. Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Komisaris: (1) Direksi Emiten atau Perusahaan Publik paling kurang terdiri dari 2 (dua) orang anggota Direksi. Wakil Menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. wali, pengampu, dan pejabat yang berkaftan dengan suatu perkara yang. (3) Sekretaris DPRD secara teknis operasional berada dibawah dan bertanggungjawab kepada pimpinan DPRD dan secara administratif bertanggungjawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah. Lembaga Teknis Daerah Menurut Abdullah (2005: 54), Lembaga Teknis Daerah(1) Sekmtaris DPRD diangkat diberhcntikan Oleh Bupati persetujuan pimpinan DPRD sctelah berkonsultasi dengan pimpinan fraksi Kepala Baglan, Kepala Sub Bagian diangkat dan diberhentikan aleh Rupatž. (3) Sekretaris DPRD diangkat dan diberhentikan dengan keputusandan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD yang dipimpin oleh Sekretaris DPRD dalam melaksanakan tugasnya secara teknis operasional berada di bawah dan. Daerah yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dan Menteri sesuai dengan Peraturan Perundang - undangan. (2) Kepala Bagian dan Kepala Subbagian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) diangkat dan. (3) Sekretaris DPRD diangkat dan diberhentikan dengan keputusan(4) Sekretaris DPRD, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian diangkat dan diberhentikan oleh Walikota sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Misalnya menyediakan dan mengoordinasikan. Negeri Sipil diangkat sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan melalui sistem kontrak. Perangkat Daerah adalah organisasi atau lembaga pada Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Pasal 9 Susunan Organisasi Sekretariat DPRD. (3 ) Sekretaris DPRD diangkat dan diberhentikan dengan keputusan Bupati atas Meskipun pada pasal 23 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan anggota DPRD, kelompok pakar atau tim ahli diangkat dan diberhentikan Sekretaris DPRD, namun mengenai mekanisme pengangkatan dan pemberhentian, syarat serta uraian tugas dari kelompok pakar atau tim ahli tersebut, tidak dijelaskan secara. Tugas sekretaris DPRD adalah sebagai berikut. (3) Anggota Tim Pemeriksa Daerah diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c. (6) Kepala Sub Bagian dapat diangkat dan diberhentikan oleh Sekretaris Daerah atas pelimpahan kewenangan terlebih dahulu dari Walikota. Sekretaris Daerah untuk provinsi diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Gubernur. 3. PP Desa mengatur pengangkatan perangkat Desa dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut: [9] a. Pasal 45 . (4) Sekretariat DPRD provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas menyelenggarakan administrasiSekretaris Daerah untuk provinsi diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Gubernur. (2) Tenaga Ahli F`raksi berhenti atau diberhentikan oleh Sekretaris DPRD apabila: a. 32 Tahun 2004, sekretaris DPRD diangkat dan diberhentikan oleh gubernur dengan persetujuan DPRD. (1) Pejabat pada Sekretariat DPRD diangkat dan diberhentikan oleh Walikota dari Pegawai ASN yang memenuhi syarat atas usul Sekretaris Daerah sesuai dengan. Lembaga ini merupakan kelanjutan dari Dewan Pertimbangan Agung. Budaya politik adalah suatu sikap orientasi yang khas warga negara terhadap sistem politik dan aneka ragam bagiannya, dan sikap terhadap peranan warga negara yang ada dalam sistem itu. Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur atas usul Bupati/Walikota sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Disebutkan bahwa sekretaris DPRD diangkat dan diberhentikan oleh gubernur dari PNS yang memenuhi persyaratan dengan persetujuan pimpinan DPRD. (2) Sekretariat DPRD dalam menjalankan fungsinya dapat menyediakan tenaga ahli untuk membantu Anggota DPRD, yang ditetapkan dengan Keputusan DPRD. Kemudian kata dia, pada Pasal 31 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ditegaskan pula, Sekretaris DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diangkat dan diberhentikan dengan keputusan Bupati/ Wali Kota atas persetujuan pimpinan DPRD kabupaten/kota setelah. warga Jawaban 22 orang merasa terbantu Hananaaii a. (2) Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian di lingkungan Sekretariat DPRD diangkat dan diberhentikan oleh Walikota sesuai dengan ketentuan yang berlaku. sebagai berikut “Kedudukan dan Kewenangan Sekretariat Jenderal Sebagai Instansi Bantu Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Berdasarkan Undang-Undang No. Mengawasi jalannya pemerintahan adalah tugas…. Di Kota Yogyakarta misalnya,. “Dalam PP No 18 Tahun 2016 pasal 31 ayat 3 juga ditegaskan bahwa Sekretaris DPRD Kab/Kota diangkat dan diberhentikan dengan keputusan bupati/wali kota atas persetujuan pimpinan DPRD kab/kota setelah berkonsultasi dengan pimpinan fraksi,” ujar Ayub Junaidi yang didampingi oleh Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni dan Wakil Ketua dr Yuli, Rabu. (1) Sekretaris DPRD diangkat dan diberhentikan oleh Walikota dengan persetujuan DPRD dari Aparatur Sipil Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (4) Sekretaris DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. POLDA 27. Ketentuan Pasal 48 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut : Pasal 48 (1) Sebelum memangku jabatannya, sekretaris, dan wakil sekretaris mengucapkan sumpah menurut agama Islam di hadapan ketua pengadilan yang. Kepala Sun Bagiin diangkat dan diberhentikan oleh Sekretaris Daerah atas pelimpahan kewenangan oleh Kepala Daerah. Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota diangkat dan. (3) Pejabat lainnya di lingkungan Departemen diangkat dan diberhentikan oleh Sekretaris Jenderal atas usul Direktur Jenderal/Inspektur Jenderal/Kepala Badan berdasarkan pelimpahan wewenang dari Menteri yang bersangkutan. (2) Pegawai aparatur sipil negara yang menduduki jabatan pimpinan tinggi(3 )Sekretaris Daerah sebagaimana dimaksud dalam ayat (2 ) diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur atas usulan Bupati. Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota diangkat dan diberhentikan oleh Bupati/Walikota dengan persetujuan DPRD Kabupaten/Kota. DPRD hanya mengajukan nama, dan yang menentukan adalah Presiden atau Menteri Dalam Negeri sesuai tingkatan masing-masing. (2t-5-Bagan struktur organisasi Sekretariat Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disebut DPRD adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton. 2021 PPKn. 2017 PPKn Sekolah Menengah Atas terjawab. Sekretariat DPRD juga bertugas mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Sekretariat Jenderal DPR RI personelnya terdiri atas Pegawai Negeri. Sekretaris Daerah Provinsi diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Gubernur sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Si, Ak (Inspektur) Jumlah dinas: 27: Jumlah badan: 12: Pembagian administratif; Jumlah kabupaten: 18: Jumlah kota: 5:. Pasal 15 Kepaja Sub Bagian Hukum, Perundang-Undangan, Arsip dan Perpustakaan mempunyai tugas: KERJA SEKRETARIAT DEWAN. (4) Sekretaris DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. (3) Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten :. sekretaris daerah. Ketentuan Pasal 23 ayat (2) dan ayat (3) diubah, sehingga Pasal 23 berbunyi sebagai berikut: Pasal23 (1) Sekretaris DPRD diangkat dan diberhentikan oleh Bupati atas persetujuan Pimpinan DPRD dari Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. pimpinan dprd b. 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Pasal 24 (1) Tatakerja PPS dan PANWASLAKCAM serta susunan dan tatakerja Sekretariat PPS ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri/Ketua LPU. Reydonnyzar Moenek, M. Komisi Pemilihan Umum memiliki tugas dan wewenang. Sekretariat DPRD dipimpin oleh seorang sekretaris DPRD. Pd. a ; (2) Sekretaris DPRD, Asisten Sekretaris Daerah dan Staf Ahli Walikota adalah Jabatan Eselon II. menyediakan dan mengkoordinasi tenaga ahli yang. Kepala Bagian diangkat dan di'hrhentfkan oleh Kepala Daerah. - 7 - (2) Setiap pimpinan satuan organisasi wajib mengawasi bawahan masingmasing -. 2) Sekretariat DPRD. (2) Sekretaris Daerah Propinsi diangkat oleh Gubernur atas persetujuan Pimpinan DPRD dari Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat dengan tata cara : a. Dalam hubungan Presiden dan MA, pasal 14 ayat. Lembaga Teknis Daerah adalah unsur pelaksana tugas tertentu yang karena sifatnya tidak tercakup oleh Sekretariat Daerah dan Dinas Daerah. Sekretaris DPRD diangkat dan diberhentikan oleh dengan Keputusan Walikota atas persetujuan pimpinan DPRD Kota setelah berkonsultasi dengan pimpinan fraksi. (2) Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan Pejabat Fungsional diangkat dan diberhentikan oleh Sekretaris Daerah Propinsi diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur. 2 Kec. diberhentikan oleh Kepala Sekretariat Panwaslu Kabupaten/Kota berdasarkan usul Panwaslu Kecamatan dengan. Sekretaris Daerah Kabupaten diangkat dan diberhentikan oleh Bupati . Pimpinan. Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan. (1) Sekretaris Daerah dan Sekretaris DPRD, diangkat dan diberhentikan oleh Walikota dari Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat dengan persetujuan Pimpinan daerah; . (2) Sekretariat DPRD dipimpin oleh Sekretaris DPRD. POLDA 27. Dinas Daerah, terdiri dari. (3) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), PPK dibantu oleh sekretariat yang dipimpin oleh Sekretaris dari Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk oleh Camat. Pasal 50 mengenai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN). Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota diangkat dan diberhentikan oleh Bupati/Walikota dengan persetujuan DPRD Kabupaten/Kota. menyelenggarakan administrasi kesekretariatan DPRD; b. . Sekretaris Daerah Kabupaten diangkat oleh Bupati atas persetujuan Pimpinan DPRD dari Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat dengan tata cara sebagai berikut : a. Sekretaris DPRD diangkat dan diberhentikan oleh gubernur untuk provinsi dan bupati/ wali kota untuk kabupaten/kota. (5 ) Pejabat Fungsional dan Pejabat Lainnya dilingkungan Sekretariat Daerah dan ekretariat DPRD diangkat dan diberhentikan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. diangkat dan diberhentikan dengan Keputusan Kepala Daerah atas persetujuan pimpinan DPRD setelah berkonsultasi dengan pimpinan fraksi. (2) Perangkat Daerah diisi oleh Pegawai ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. . " 5. (3) Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian diangkat dan diberhentikan oleh Bupati atas usul Sekretaris DaerahPada Sekretariat DPRD Pasal 12 (1) Sekretaris DPRD diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Daerah dari Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat atas usul Sekretaris Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. menyatakan. kepala daerah c. wakil walikota b. Lebih lanjut diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat Daerah Pasal 9 ayat (2) menyatakan bahwa Sekretariat DPRD Provinsi dipimpin oleh Sekretaris DPRD. Peningkatan Kapasitas Peran dan Fungsi Tenaga Ahli DPRD dalam Perumusan Kebijakan Publik guna Mendukung Fungsi Pengawasan, Penganggaran dan Legislasi. Untuk melaksanakan tugas Bagian Informasi dan Protokol. Kepala Subbagian dapat diangkat dan diberhentikan oleh Sekretaris Daerah atas pelimpahan kewenangan Walikota. DPR dapat mengangkat sejumlah pakar/ahli sesuai dengan kebutuhan, dan dalam melaksanakan tugasnya Sekretariat Jenderal dapat membentuk Tim Asistensi. (4) Sekretariat DPRD dalam melaksanakan tugas tersebut menyelenggarakan fungsi : a. Sekretaris DPRD diangkat dan diberhentikan oleh gubernur untuk provinsi dan bupati/wali kota untuk kabupaten/kota. (3) Sekretaris DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diangkat dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan. Ayat (6) bertuliskan, Sekretaris. DPR RI d. Beliau adalah warga Negara Indonesia, lahir pada 1970, dan diangkat berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. Jimmy bilang, berdasarkan aturan yang tertera pada Pasal 31 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, ditegaskan pula, Sekretaris DPRD kabupaten/kota diangkat dan diberhentikan dengan keputusan Bupati/Walikota atas persetujuan pimpinan DPRD kabupaten/kota setelah berkonsultasi. 3 Paragraf 2 Tugas Pasal 3 Sekretariat Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan. OLEH: ADITHIYA DIAR, SH. Landasan hukum kementerian negara adalah UUD 1945 pasal 17. Sekretariat DPRD Pasal 7 (1) Sekretariat DPRD merupakan Sekretariat DPRD tipe B. Penyaluran BLT-DD Bulan April 2021. Kepolisian yang ada di kabupaten/kota disebut. Menyediakan dan. Dinas daerah dipimpin oleh kepala dinas yang diangkat dan diberhentikan. BAB VI KEPEGAWAIAN Pasal 14 Aparatur sipil negara pada perangkat daerah diangkat dan diberhentikan oleh Bupati sesuai dengan peraturan perundang. . dan (3) Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara dipimpin oleh seorang Sekretaris DPRD Provinsi yang diangkat dan diberhentikan dengan Keputusan Gubernur atas persetujuan Pimpinan DPRD Provinsi setelah berkonsultasi dengan Pimpinan Fraksi dan secara teknis operasional berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Pimpinan DPRD(2) Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur dari Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat atas usul SEKWAN. (3) Staf Ahli diangkat dan diberhentikan oleh Walikota setelah mendapat pertimbangan Baperjakat dan rekomendasi tertulis dari Gubernur. Tata cara pengangkatan Sekretaris DPRD berdasarkan ketentuan Penaturan Perundang-undangan yang berlaku. Sekretariat juga bertugas mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Keberadaan anggota Komisi Yudisial diangkat dan. 26. Sekretaris DPRD Provinsi diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur dengan persetujuan DPRD Provinsi. Sekretaris DPRD diangkat dan diberhentikan oleh bupati atau walikota dengan persetujuan DPRD. Jadi menjawab pertanyaan Anda, memang secara eksplisit tidak diatur ketentuan jika terjadi kekosongan jabatan, sekretaris desa dapat digantikan langsung oleh perangkat desa lainnya tanpa melalui. Sekretaris DPRD Kabag Kasubba g Kasubba g Kasubba g 01/04/2014 (1 ) Sek retariat DPRD dipimpin oleh Sekretaris DPRD. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Tipe A. (2) Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian diangkat dan diberhentikan oleh Bupati hormatan dan sebagainya yang diatur oleh UU c. Sekretariat DPRD adalah unsur pelayanan DPRD. BABVI STAF AHLI Pasal 10 {l) Walikota dalam melaksanakan tugasnya. (2) Asisten Sekretaris Daerah dan Sekretaris DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (4) diangkat dan diberhentikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuru dengan Peraturan Perundang-Undangan. Sekretariat DPRD Sekretariat DPRD dipimpin oleh Sekretaris DPRD. BAB VII. Sekretaris Daerah untuk provinsi diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Gubernur. (1) Sekretaris DPRD adalah Jabatan Eselon Il b, Kepala Bagian adalah Jabatan Eselon Ill a dan Kepala Sub Bagian adalahjabatan Eselon IV a. Pasal 49. dan/atau Anggota DPRD pada DPRD yang sama hanya diberikan salah satutunjanganperumahan. - Dibentuk oleh KPU Kab/Kota paling lambat 6 bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu, dibubarkan paling lambat 2 bulan setelah pemungutan suara - Dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh Sekretariat - Anggota: 7 orang - Anggota KPPS diangkat dan diberhentikan oleh PPS atas nama Ketua KPU Kab/Kota - Susunan keanggotaan KPPS terdiri atas. (2) Pejabat Eselon Ill a diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Daerah. (2) Pengangkatan pegawai Sekretariat Panwaslu Kabupaten/Kota yang berasal dari bukan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud pada ayat. tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap sebagai Tenaga Ahli Fraksi; dandan mendapat persetujuan pimpinan dewan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan; (2) Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian pada Sekretariat DPRD diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Daerah dari Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat atas usul Sekretaris Dewan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dinas Daerah merupakan unsur pelaksana otonomi daerah. 5. a.